Sistem Informasi dan Monitoring Pajak Bumi dan Bangunan
Tahun 2025, Pemerintah Desa Blender menerima SPPT PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Cirebon sejumlah 2016 SPPT dengan nilai Rp. 97.789.353,- untuk disampaikan kepada Wajib Pajak di wilayah Desa Blender. Untuk melaksanakan kewajiban tersebut Pemdes Blender telah menetapkan 6 orang Kolektor PBB diantaranya Erik Rizal, Kukun Kurnia, Abdul Manan, Miftahudin Ahmad, Agus Sarkowi dan Suhaeri, untuk menyampaikan SPPT PBB kepada wajib pajak dan menerima pembayaran langsung.
TAGIHAN >> Dari total tagihan, dibagikan besaran jumlah tagihan kepada masing-masing kolektor diantaranya:
PEMBAYARAN >> Pembayaran sampai saat ini sebesar Rp
68,281,052 ,- /
1262 SPPT /
69.82%, dengan hasil capaian kolektor yaitu:
SISA TAGIHAN >> Adapun jumlah yang belum tertagih sebesar Rp
29,508,301,- /
754 sppt /
30.18%
, dengan rincian per kolektor yaitu:
Pemdes Blender memiliki 754 lembar sppt sisa tagihan PBB senilai: